Mensos Tri Rismaharini Tegas Pisahkan Bantuan untuk Pelaku Judi Online dan Keluarganya

suaramerdekasolo.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pendekatannya terhadap sanksi bagi pelaku judi online, yang meliputi pemutusan bantuan sosial (bansos) bagi mereka, namun tetap mempertahankan dukungan bagi anggota keluarga mereka yang tidak terlibat. Risma menekankan pentingnya memberikan hukuman yang adil sambil tidak mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap keluarga pelaku.

Dalam sebuah acara di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/6/2024) malam, Risma menjelaskan bahwa ketika terdapat pelaku tindak kejahatan dalam sebuah keluarga yang menerima bansos, nama pelaku akan langsung dicoret dari daftar penerima. Namun, dukungan akan terus diberikan kepada anggota keluarga yang tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Sebagai contoh, Risma mengambil kasus di mana seorang ayah terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anaknya. “Dalam kasus seperti ini, bantuan yang sebelumnya diterima atas nama sang ayah akan dihentikan. Namun, kita harus tetap memberikan dukungan kepada anak dan istri yang menjadi korban dalam situasi tersebut,” jelas Risma.

Menteri Sosial menambahkan bahwa pemutusan bansos hanya ditujukan kepada individu yang bersalah, dengan tujuan menghindari dampak negatif lebih lanjut pada keluarga yang bisa jadi juga adalah korban dari situasi tersebut. Risma menyampaikan keprihatinannya bahwa jika dukungan sosial juga dihentikan untuk keluarga, hal tersebut bisa menciptakan masalah sosial lain yang lebih serius, seperti mendorong anggota keluarga lain untuk melakukan tindakan kriminal sebagai cara untuk bertahan hidup.

“Kita harus melihat mereka sebagai korban juga. Mereka adalah korban dari situasi yang dibuat oleh pelaku, dan jika kita tidak memberikan dukungan, mereka dapat terdorong untuk melakukan tindakan kriminal sebagai cara untuk bertahan hidup,” ungkap Risma, menyoroti pentingnya pendekatan yang bijaksana dan berimbang dalam pemberian sanksi dan dukungan sosial.