Kasus penipuan dan penggelapan uang suporter terkait pembelian tiket pertandingan Indonesia melawan Filipina dalam ajang Piala AFF di Stadion Manahan pada 21 Desember 2024 akhirnya menemui titik terang. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Solo, Respati Bayu Adhi, yang diduga sebagai pelaku utama, berhasil ditangkap pada Rabu (8/1).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Masjid Al-Muhajirin Ngaseman, Gondangan, Jogonalan, Klaten.

“Dari hasil investigasi, diketahui tersangka memiliki dua alamat, yakni di Banyumas dan Klaten. Penangkapan dilakukan di rumah mertuanya yang berada di Klaten,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (9/1/2025).

Iwan menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian sempat berupaya menghubungi keluarga tersangka agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Namun, komunikasi tersebut tidak direspons, sehingga polisi melakukan langkah aktif untuk menemukan dan menangkap tersangka.

Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Dari hasil pemeriksaan awal, total kerugian korban akibat aksi penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 46 juta. Nilai tersebut berasal dari pengakuan empat korban yang sudah melapor.

Korban dengan kerugian tertinggi adalah MI, warga Semarang, yang melaporkan kerugian hingga Rp 12.850.000. Modus operandi tersangka adalah menjual tiket palsu dengan harga berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu per tiket. Sebagian besar korban membeli tiket dalam jumlah lebih dari satu, sehingga total kerugian menjadi signifikan.

“Modus operandi tersangka sederhana, yaitu mencoba mencari peruntungan dengan menjual tiket tanpa akses resmi dari PSSI. Korban yang membeli tiket darinya tentu tidak mendapatkan tiket yang dijanjikan,” jelas Iwan.

Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop, ponsel, tablet, dua buku tabungan, tiga kartu ATM, serta beberapa barang lain seperti kartu identitas dan kaos bertema suporter.

“Saat ini tersangka sudah berada dalam tahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iwan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami pola penipuan yang dilakukan tersangka, mengingat pembelian tiket resmi Piala AFF melalui PSSI dilakukan dengan sistem Garuda ID yang ketat untuk mencegah praktik percaloan.

Imbauan kepada Korban Penipuan Tiket Piala AFF Lainnya

Kapolresta Solo juga mengimbau kepada para korban yang belum melaporkan diri agar segera datang ke Mapolresta Solo. “Kami mendorong para korban lainnya untuk melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Iwan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket pertandingan dan memastikan tiket dibeli melalui jalur resmi untuk menghindari kerugian serupa.

You May Also Like

More From Author