suaramerdekasolo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menerima 225 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 215 kasus telah memasuki proses persidangan.

“Kami juga telah mengeksekusi sebanyak 240 perkara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Tri Anggoro Mukti.

Pernyataan ini disampaikan setelah kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali Kota, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Boyolali memusnahkan 7.965 barang bukti dari berbagai perkara yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kajari juga mengungkapkan bahwa jumlah perkara yang ditangani mengalami kenaikan 6,6 persen dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 211 perkara. Sementara itu, pada awal 2025, sudah ada 19 perkara yang diterima untuk diproses lebih lanjut.

“Kami berharap jumlah perkara tidak mengalami peningkatan signifikan hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Sepanjang 2024, kasus yang paling banyak terjadi berkaitan dengan kejahatan terhadap individu dan harta benda, dengan total 91 perkara.

Kajari juga mencatat adanya pola peningkatan kejahatan di bulan-bulan tertentu. “Biasanya terjadi lonjakan kasus pada Maret, April, dan Mei, yang bertepatan dengan momen Hari Raya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pola kriminalitas yang meningkat saat musim gagal panen atau menjelang hari besar.

“Selain itu, jumlah korban serta anak yang berhadapan dengan hukum masih cukup tinggi di Boyolali, yang tentunya menjadi perhatian serius kami,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author