Pemkab Sragen akan mengevaluasi dan meningkatkan patroli keamanan di kawasan wisata Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang. Langkah ini dilakukan guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini terungkap oleh Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, tim dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S (44) yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pramusaji, tetapi kenyataannya dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK) di Gunung Kemukus.
Ketua RT Diminta Proaktif dalam Pendataan
Sebagai tindak lanjut, empat ketua RT di kawasan yang kini dikenal sebagai objek wisata religi diminta lebih aktif dalam mendata para pekerja yang berada di sekitar Gunung Kemukus.
Sekretaris Daerah Sragen, Hargiyanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus TPPO ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Jateng. Namun, demi mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab Sragen telah mengambil berbagai langkah evaluasi.
“Kami akan mengoptimalkan kembali patroli oleh Satpol PP. Pada tahun 2022, patroli rutin dilakukan dua hari sekali, tetapi kini frekuensinya berkurang menjadi hanya 2-3 minggu sekali. Ke depan, patroli akan kami tingkatkan menjadi seminggu sekali,” jelas Hargiyanto, didampingi oleh Kepala Disporapar Joko Hendang Murdono.
Upaya Pemkab Sragen Mengubah Citra Gunung Kemukus
Peningkatan patroli ini diyakini dapat menjaga citra positif Gunung Kemukus, yang selama ini berusaha diangkat dari stigma negatifnya. Pemkab Sragen telah melakukan berbagai upaya untuk mengubah persepsi masyarakat tentang lokasi tersebut, dan hasilnya mulai terlihat.
Dulu, kawasan yang menjadi tempat makam Pangeran Samudro dan Dewi Ontrowulan ini kerap dikaitkan dengan ritual seks sebagai bagian dari praktik spiritual untuk meraih keberuntungan. Selain itu, Sendang Ontrowulan di kawasan ini juga dipercaya memiliki khasiat awet muda.
Namun, dengan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, citra Gunung Kemukus perlahan mengalami pergeseran menjadi destinasi wisata religi yang lebih positif.
Peran Aktif Masyarakat Diperlukan
Terkait kasus TPPO yang baru-baru ini mencuat, Sekda Sragen mengaku cukup terkejut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal dengan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Disporapar, Satpol PP, dan DPMPTSP.
Selain peningkatan patroli, Pemkab Sragen juga meminta para ketua RT di sekitar Gunung Kemukus untuk lebih aktif dalam pendataan penduduk.
“Kami meminta agar setiap ketua RT lebih proaktif dalam mencatat siapa saja yang datang, pergi, atau menetap di kawasan tersebut. Dengan begitu, keberadaan para pekerja di sana bisa lebih terpantau,” tandas Hargiyanto.
Dengan berbagai langkah yang diterapkan, diharapkan kawasan Gunung Kemukus dapat menjadi wisata religi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal, sekaligus menjaga citra positif daerah tersebut.