suaramerdekasolo.com – Tiga pelajar di Gemolong, Sragen, tertangkap polisi setelah mencoba mencuri unggas, yang mereka klaim sebagai perbuatan iseng. Aksi mereka, yang berencana mencuri 20 ekor menthok milik Achmad Rosid, tidak berjalan mulus karena dipergoki oleh pemilik kandang dan warga sekitar. Sebelum dapat membawa unggas curian, dua pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Meski telah dihadapkan pada hukum, nasib baik menyertai mereka karena korban memilih untuk memaafkan tindakan tersebut. Kasus ini diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) melalui mediasi di Polsek Gemolong. Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menyampaikan bahwa setelah mediasi, ketiga pelaku yang berusia RA (20), GR (15), dan AR (17) mengaku bahwa aksi mereka hanyalah sebuah keisengan tanpa niat jahat.

Dalam proses tersebut, korban memaafkan pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melanjutkannya ke jalur hukum. Ketiga pelajar itu pun menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kapolsek Liyan juga mengingatkan masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari perbuatan yang merugikan.

You May Also Like

More From Author