suaramerdekasolo.com – Polsek Teras bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Sudimoro, Kecamatan Teras. Dua orang tersangka yang terlibat dalam tindakan tersebut kini telah diamankan, yaitu AY (16) dan ADS (29), keduanya berasal dari Teras.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban, PM (52), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya yang terparkir di dalam rumah pada malam sebelumnya, Rabu (5/2). Sepeda motor tersebut hilang saat korban pergi makan ke warung sekitar SPBU Sudimoro.
Menindaklanjuti laporan, Tim Reskrim Polsek Teras langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 14 Februari 2025, berhasil menangkap kedua pelaku. Barang bukti yang ditemukan antara lain sepeda motor Honda Vario warna violet silver dengan nomor polisi AD 5468 YM serta BPKB yang teridentifikasi sesuai.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau warga Boyolali untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.