suaramerdekasolo.com – Triyani, seorang warga Tegal Mulyo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, berniat memperbaiki kondisi keuangannya dengan mengikuti ritual yang menjanjikan kekayaan. Namun, alih-alih mendapatkan uang, ia malah menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian besar.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Sragen dengan menangkap pelaku Sutiman alias Jeman (49), yang diamankan di rumahnya di Dukuh Pancuran RT 19, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, pada Senin (10/2) lalu.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah korban, Triyani, melaporkan kasus ini pada 14 Agustus 2024. Triyani menjadi korban penipuan sejak Oktober 2022. Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap.

Kejadian bermula pada September 2022, ketika Triyani dihubungi oleh seseorang bernama Sadiman, yang kemudian mengenalkannya pada Sutiman alias Jeman. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengeluarkan uang gaib melalui ritual tertentu.

Pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan ritual, seperti membeli burung gagak dan kambing kendit, serta mengunjungi makam-makam di Sragen. Namun, uang gaib yang dijanjikan tidak pernah ada, dan korban justru mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta, termasuk uang tunai dan sepeda motor.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain rekening koran, surat tulisan tangan, dan bukti transfer sebesar Rp1 juta ke rekening Bank BRI atas nama Nur Mega B.

Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas untuk menangkap Sutiman pada 10 Februari. Saat diperiksa, pelaku mengakui tindakannya. Sutiman kini dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan, yang mengancam hukuman penjara bagi pelaku yang sengaja menggunakan tipu muslihat untuk memperoleh uang atau barang secara ilegal.

Polres Sragen menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji yang tidak masuk akal, seperti uang gaib. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

You May Also Like

More From Author