Suami Mertua Dari Pria Yang Disiksa Yang Merupakan Wanita Bertubuh Terbuka Menyebabkan Dia Berhenti Menggunakan Kondom

suaramerdekasolo.com – Seorang pria berinisial HR (40) yang dibunuh di Jambi oleh keluarga wanita open BO menjadi bahan dramatisasi polisi atas peristiwa tersebut. Rekonstruksi menunjukkan bahwa penolakan korban untuk menggunakan kondom saat berkencan dengan S (18) adalah pemicu penganiayaan.

Pada Jumat, 8 November 2023, Polsek Jelutung menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi mengidentifikasi dua penjahat yang merupakan saudara laki-laki S, suaminya, atau saudara iparnya, Henza dan Henzi Setiawan (sebelumnya ditulis sebagai Ahmad Rifai).

Korban tiba di rumah kos S, yang diketahuinya berkat aplikasi MiChat, di awal rekonstruksi. Korban datang untuk mencium S.

Korban memberikan uang Rp. 500k untuk kencan. Keduanya kemudian melakukan aktivitas seksual. Selain itu, korban meminta untuk melakukan aktivitas seksual untuk kedua kalinya. Namun, korban menolak menggunakan kondom.

Saat Polsek Jelutung melakukan pembangunan kembali pada Jumat (11/8/2023), S mengatakan, “Kakak saya bilang, ‘Kakak juga tidak bisa, Dek, pakai kondom”.

S akhirnya berkelahi dengan korban HR karena tidak mau mereka berhubungan seks tanpa kondom. Pada akhirnya, korban HR meminta pengembalian uang setelah merasa tidak puas dengan tanggal tersebut. Tapi S menolak.

Dia mengklaim bahwa ketika kami mengatakan kepadanya, “Kamu sudah menjalin hubungan,” dia menolak untuk menerimanya. Dia ingin meminta uang.

Suami korban, Henzi, langsung dihubungi usai pertengkaran tersebut. Kemudian saksi AR dan Henzi datang dengan sepeda motor.

Saku baju S sempat dicoba dicuri dari depan kamar kos oleh korban HR. Henzi langsung mengepalkan kepala korban setelah melihat korban melakukan itu.

Di tengah pergumulan antara Henzi dan korban HR, pelaku Henza dengan sigap mengeluarkan sebilah pisau dari mobilnya. Kemudian, pelaku Henza juga tiba di TKP bersama seorang wanita berinisial Ddot.

Kemudian Henza mengarahkan pedangnya ke arah korban. Henza menendang perut korban setelah melakukan perlawanan. lalu lemparkan kepala korban dengan batu. Luka parah di kepala korban akibat lemparan batu. Korban langsung tiba di RS Baiturahim.

Korban jatuh dari sepeda motor saat berkendara di sepanjang jalan dan tidak bisa bangun kembali. Tak lama setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap peristiwa penganiayaan hingga korban tewas. Rekonstruksi juga diperlukan untuk menuntaskan berkas perkara para tersangka.

“Pada rekonstruksi sebelumnya, ada 22 adegan. Semua saksi dan tersangka sebelumnya sudah diperlihatkan. Untuk memastikan transparansi, kami juga mengundang jaksa, keluarga korban, dan kuasa hukum tersangka,” ujarnya.