SOLO, suaramerdekasolo.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surakarta diperpanjang sampai tanggal 8 Februari 2021. Hal ini telah resmi diumumkan melalui Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomer 067/136 yang diterbitkan hari ini (26/01/2021).
Tindakan tersebut guna menindaklanjuti surat edaran yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Gubernur Jawa Tengah kepada seluruh Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ganjar pada hari senin (25/1) dikantornya.
Pada SE terbaru yang di terbitkan Pemkot Surakarta ini sedikit berbeda dengan SE yang dikeluarkan sebelumnya. Salah satu perbedaan yang nampak yaitu terkait dengan jam operasional ritel dan pusat perbelanjaan. Bagi usaha ritel, jam operasional dikembalikan seperti semula, sedangkan jam operasional pusat perbelanjaan modern diakhiri pukul 20.00 WIB. Sebelumya jam operasional pusat perbelanjaan modern diharuskan tutup pukul 19.00 WIB.
Terkait PPKM tahap 1 yang telah terlaksana di wilayah Surakarta kemarin, Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan jumlah kasus sudah menurun.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Solo juga memberikan salah satu tips untuk mengusir virus covid-19, yaitu dengan meminum air putih yang dalam bahasa jawa disebut di mbun mbunke. “Air putih dimasukkan kedalam gelas atau kendi, lalu di letakkan di halaman nek ora neng nduwur gendheng (kalau tidak diatas genteng) semalaman, setelah pagi itu diminum sampai habis” Ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan kegiatan tersebut di setiap harinya.
“Diminum jangan berhenti, untuk melatih pernafasan” Pungkasnya. (Sri Hartanto)