M Said Hidayat Calon Bupati, Wahyu Irawan Calon Wakil Bupati

BOYOLALI, suaramerdekasolo.com – Pasangan M Said Hidayat- Wahyu Irawan bakal melenggang mulus dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Seluruh partai, kecuali PKS menyatakan mendukung bakal pasangan calon (Paslon) yang diusung PDI Perjuangan ini.

Penegasan itu dikemukakan Ketua DPC PDIP Boyolali, S Paryanto, saat Press Conference di Kantor DPC PDI Perjuangan, Selasa (4/8/2020).

“Ya, secara legal formal, rekomendasi DPP PDIP untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali sudah keluar,” katanya.

Dijelaskan, DPP PDI Perjuangan menunjuk  M Said Hidayat sebagai Calon Bupati Boyolali. Said yang saat ini masih menjabat sebagai wakil bupati dipasangkan dengan Wahyu Irawan sebagai wakilnya.

“Secara fisik, surat rekomendasi dari DPP itu akan diserahkan oleh DPD PDI Perjuangan Jateng.”

Menurut Paryanto, secara perhitungan jumlah kursi PDI Perjuangan DPRD Boyolali sudah mencukupi untuk mengusung Paslon pada Pilkada.  Hanya saja, beberapa partai politik lain juga turun mendukung paslon tersebut.

Bahkan, Partai Golkar sudah sejak awal menyatakan dukungan terhadap paslon yang diusung PDIP. Partai-partai lain, seperti PKB, Gerindra, PPP dan Nasdem kemudian turut mendukung Paslon M Said Hidayat- Wahyu Irawan.

“Meski juga didukung oleh partai lain, namun tidak ada kompensasi apapun bagi partai-partai pendukung. Adanya hanya untuk memajukan Boyolali.”

Dengan begitu, bisa dipastikan Pilkada 2020 ini, musuhnya kotak kosong. “Karena memang, untuk paslon dari jalur Independen juga tak memenuhi syarat dukungan. Sedangkan dari jalur partai politik sudah tidak ada peluang.”

M Said Hidayat mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap DPP PDIP, terutama kepada Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas rekomendasi yang diterimanya. Said pun berharap doa restu dan dukungan masyarakat Boyolali dalam Pilkada Boyolali 9 Desember mendatang.

“Kami mohon restunya kepada masyarakat untuk meneruskan pembangunan di Boyolali.”

Sementara itu, KPU Boyolali sudah memutuskan menolak syarat dukungan terhadap salah satu bakal calon bupati dari jalur independen. Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan calon perseorangan 24 Februari lalu, tak ada satupun bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat. (Joko Murdowo)

Recent Posts

Kejutan di Liga Voli Korea: GS Caltex Tumbangkan Pink Spiders

suaramerdekasolo.com - Liga Voli Korea musim 2024-2025 menghadirkan kejutan besar pada putaran keempat. Tim papan…

14 jam ago

Penemuan Bayi Perempuan di Depan LKSA Yatim Muhammadiyah Sukoharjo

suaramerdekasolo.com - Warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di…

14 jam ago

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…

1 hari ago

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…

1 hari ago

Komitmen Keselamatan PT KAI Daop 6: Untuk Angkutan Nataru

suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…

1 hari ago

Ledakan Mobil di SPBU Cuplik, Api Lahap Dua Pompa

suaramerdekasolo.com - Kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Cuplik pada Rabu (8/1), ketika sebuah mobil…

1 hari ago