Kepolisian Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
suaramerdekasolo.com – Kepolisian Polda Metro Jaya mengumumkan penggagalan peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya, Jakarta Barat. Pengungkapan ini [more…]