suaramerdekasolo.com – Sebanyak 15 orang yang terlibat dalam kasus perjudian, narkoba, dan pelanggaran penyakit masyarakat berhasil diamankan oleh Polres Sragen antara 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan informasi terkait penindakan tersebut pada Jumat (21/2) di Mapolres Sragen, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Suyono, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, dan Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi.

Kapolres menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui serangkaian operasi penegakan hukum.

“Kami berupaya keras untuk menurunkan tingkat kejahatan dan menjaga kenyamanan warga, terutama menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1446 H,” ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dalam rangka penindakan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti 56 botol minuman keras pabrikan dan 43,2 liter miras oplosan. Untuk kasus perjudian, diamankan berbagai barang bukti seperti MMT hitam, tikar, terpal biru, dua set kartu, dan uang tunai sebesar Rp 552.000.

Sementara dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menemukan alat hisap sabu, plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, serta 2.644 butir obat-obatan terlarang, di antaranya Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Alprazolam.

Selain itu, selama periode yang sama, Polres Sragen juga menangani 14 kasus asusila dan 20 tindakan premanisme.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menjelang momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, aman, dan khusyuk.

You May Also Like

More From Author