Tragedi Dalam Satu Keluarga: Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan di Klaten
suaramerdekasolo.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, di mana seorang warga berinisial SP (51) diduga kuat melakukan tindak pembunuhan terhadap SAP alias Totok (58), yang merupakan kakak kandungnya sendiri. Insiden ini berlangsung di hadapan rumah yang juga menjadi tempat tinggal bersama ibu mereka, SW (80).
Penjelasan Saksi Lokal:
Bambang (48), Ketua RT di wilayah tersebut, memberikan kesaksiannya tentang dinamika keluarga tersebut, dimana SP berperan sebagai pengasuh utama terhadap ibu dan kakaknya. Kakaknya, diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan SP berfungsi sebagai penyedia kebutuhan keluarga harian.
Latar Belakang Keluarga:
Menurut keterangan dari Sriyono (53), seorang tetangga, keluarga SP dulunya dihormati, dengan sang ayah yang bekerja di PJKA. SP, yang sebelumnya berprofesi di bidang konstruksi, kini mengalihkan fokusnya untuk merawat ibunya yang sudah berusia lanjut, didukung oleh kontribusi saudara-saudaranya yang tinggal di Jakarta.
Detail Insiden dan Penangkapan:
Pada tanggal 24 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, SP ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap kakaknya. AKP Y Dica Ariseno Adi dari Satreskrim Polres Klaten menyatakan bahwa pelaku belum bisa memberikan keterangan yang memadai mengenai motif di balik perbuatannya.
Respons Kepolisian Terhadap Kejadian:
Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Satreskrim Polres Klaten langsung mengambil langkah dengan mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Dica Ariseno menambahkan bahwa akan dilakukan evaluasi kesehatan jiwa terhadap SP untuk menentukan kondisi mentalnya.
Barang bukti yang terdiri dari sepotong kayu dan batu bata telah disita dan dijadikan bagian dari penyelidikan. Korban ditemukan dengan luka traumatis di kepala dan telah dikirim ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi, sebagai langkah penting dalam penyelidikan kriminal tersebut.