suaramerdekasolo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban kehilangan nyawanya.

Peristiwa tersebut melibatkan dua tersangka, Rahmadi (34) dan Ramelan (31), keduanya warga Dusun Ngampo, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar. Sementara korban adalah Iman Diyan Permana (23), warga Dusun Banyurip, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Yudha melalui pernyataannya menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan terjadi pada Senin (13/1) di rumah Suwito, seorang kerabat pelaku.

“Korban, Iman Diyan Permana, adalah pacar adik kandung para pelaku. Ia meninggal dunia akibat kekerasan fisik berat yang dilakukan oleh kedua tersangka,” jelas AKP Isnovim.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan, insiden tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku atas tindakan korban yang membawa adik kandung mereka ke sebuah hotel. Pelaku kemudian menyerang korban dengan pukulan dan tendangan, terutama pada bagian kepala dan badan.

Korban mengalami cedera serius pada wajah, kepala, dan tubuh hingga harus menjalani perawatan medis. Namun, kondisinya memburuk akibat riwayat hemofilia yang memperparah pendarahan internal.

Setelah menerima laporan kejadian, Unit Resmob Polres Sragen bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka di kediaman mereka pada Selasa (14/1).

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatan mereka dan saat ini berada dalam tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Isnovim.

Hasil Autopsi

Hasil pemeriksaan medis dari RSUD Moewardi Surakarta mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma tumpul di leher, memar pada paru-paru, serta pendarahan di otak. Kondisi ini diperparah oleh hemofilia yang diderita korban, sehingga mengakibatkan pendarahan masif yang berujung pada kematian.

Proses Hukum Kasus Pengeroyokan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan bahwa kasus pengeroyokan ini akan ditangani dengan serius dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami juga berharap masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar konflik tidak diselesaikan dengan kekerasan,” kata Kapolres.

Selain itu, AKP Isnovim mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mencari solusi tanpa melibatkan tindakan yang melanggar hukum.

You May Also Like

More From Author